IPCC

Akronim untuk Intergovernmental Panel on Climate Change (Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim), juga dikenal sebagai Panel Antarpemerintah mengenai Perubahan Iklim. Ini merupakan badan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, didirikan pada tahun 1988 oleh Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP). Tugas utamanya adalah menghasilkan penilaian berkala mengenai keadaan pengetahuan ilmiah, teknis, dan sosial-ekonomi tentang perubahan iklim, menginformasikan kepada masyarakat mengenai penyebabnya, dampak potensialnya, serta strategi yang harus diikuti untuk beradaptasi dengannya dan memitigasi dampaknya. Ribuan ilmuwan dan spesialis di seluruh dunia, dalam berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan perubahan iklim tersebut, turut serta dalam penyusunan laporan penilaian IPCC.